Free Business Tools

Kalkulator Pajak Restoran (PB1) & Service

Hitung pemisahan Pajak Pembangunan 1 (PB1 10%) dan Service Charge dengan mudah. Tersedia mode Include Tax (Harga nett) dan Exclude Tax.

Sistem Harga Menu

Apakah harga di buku menu sudah termasuk pajak?

Rp

Input total pesanan murni sebelum kena pajak.

Simulasi Struk

Total Pesanan (Menu)Rp 100.000
Service Charge (5%)Rp 5.000
Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Rp 105.000

Pajak PB1 dihitung dari angka DPP di atas (Menu + Service).

Pajak Restoran PB1 (10%)Rp 10.500
Yang Harus Dibayar Pelanggan
GRAND TOTALRp 115.500

Apa Itu PB1 (Pajak Restoran) 10%?

Pajak Pembangunan 1 (PB1) atau yang lebih dikenal dengan Pajak Restoran adalah pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) atas pelayanan yang disediakan oleh restoran, kafe, warung makan, maupun katering.

Banyak masyarakat awam mengira pajak 10% di restoran adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Padahal, PPN dipungut oleh Pemerintah Pusat (Ditjen Pajak), sedangkan PB1 dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan aturan, restoran TIDAK BOLEH memungut PPN ganda jika mereka sudah dikenakan PB1.

Siapa yang Membayar PB1?

PB1 dibebankan sepenuhnya kepada pelanggan (konsumen akhir). Sebagai pemilik restoran, Anda hanyalah perantara pemungut pajak. Tugas Anda adalah memungut uang pajak tersebut dari pembeli saat mereka membayar tagihan, menyimpannya sementara, lalu menyetorkannya ke kas daerah setiap bulan. Oleh karena itu, uang pajak PB1 BUKANLAH omzet atau keuntungan Anda.

Kesalahan Fatal dalam Menghitung Pajak dan Service Charge

Banyak kasir pemula melakukan kesalahan saat menghitung Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Jika restoran Anda mengenakan Service Charge (Biaya Layanan) misalnya 5%, maka PB1 10% harus dihitung dari Total Menu ditambah Service Charge, BUKAN hanya dari Total Menu saja.

Cara SALAH

Total PesananRp 100.000
Pajak (10% dari 100rb)Rp 10.000
Service Charge (5%)Rp 5.000
Grand TotalRp 115.000
Salah karena Service Charge tidak dikenakan pajak PB1.
Sesuai Standar

Cara BENAR

Total PesananRp 100.000
Service Charge (5%)Rp 5.000
DPP (Dasar Pajak)Rp 105.000
Pajak (10% dari 105rb)Rp 10.500
Grand TotalRp 115.500

Otomatiskan Perhitungan Pajak Anda

Bosan menghitung PB1 dan Service Charge pakai kalkulator manual setiap ada pelanggan? Tinggalkan cara lama dan gunakan Sobat Kasir.

  • Opsi Include Tax / Exclude Tax bisa diatur di level sistem untuk seluruh menu.
  • Laporan Pajak Otomatis (Rekapitulasi PB1) bulanan siap serah ke Pemda.
  • Perhitungan Service Charge yang transparan.
Coba Aplikasi Kasir 100% Gratis