Kalkulator Pajak Restoran (PB1) & Service
Hitung pemisahan Pajak Pembangunan 1 (PB1 10%) dan Service Charge dengan mudah. Tersedia mode Include Tax (Harga nett) dan Exclude Tax.
Sistem Harga Menu
Apakah harga di buku menu sudah termasuk pajak?
Input total pesanan murni sebelum kena pajak.
Simulasi Struk
Pajak PB1 dihitung dari angka DPP di atas (Menu + Service).
Apa Itu PB1 (Pajak Restoran) 10%?
Pajak Pembangunan 1 (PB1) atau yang lebih dikenal dengan Pajak Restoran adalah pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) atas pelayanan yang disediakan oleh restoran, kafe, warung makan, maupun katering.
Banyak masyarakat awam mengira pajak 10% di restoran adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Padahal, PPN dipungut oleh Pemerintah Pusat (Ditjen Pajak), sedangkan PB1 dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan aturan, restoran TIDAK BOLEH memungut PPN ganda jika mereka sudah dikenakan PB1.
Siapa yang Membayar PB1?
PB1 dibebankan sepenuhnya kepada pelanggan (konsumen akhir). Sebagai pemilik restoran, Anda hanyalah perantara pemungut pajak. Tugas Anda adalah memungut uang pajak tersebut dari pembeli saat mereka membayar tagihan, menyimpannya sementara, lalu menyetorkannya ke kas daerah setiap bulan. Oleh karena itu, uang pajak PB1 BUKANLAH omzet atau keuntungan Anda.
Kesalahan Fatal dalam Menghitung Pajak dan Service Charge
Banyak kasir pemula melakukan kesalahan saat menghitung Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Jika restoran Anda mengenakan Service Charge (Biaya Layanan) misalnya 5%, maka PB1 10% harus dihitung dari Total Menu ditambah Service Charge, BUKAN hanya dari Total Menu saja.
Cara SALAH
Cara BENAR
Otomatiskan Perhitungan Pajak Anda
Bosan menghitung PB1 dan Service Charge pakai kalkulator manual setiap ada pelanggan? Tinggalkan cara lama dan gunakan Sobat Kasir.
- Opsi Include Tax / Exclude Tax bisa diatur di level sistem untuk seluruh menu.
- Laporan Pajak Otomatis (Rekapitulasi PB1) bulanan siap serah ke Pemda.
- Perhitungan Service Charge yang transparan.