EdukasiArtikel Bisnis

Panduan Mudah Mengatur Pajak Restoran (PB1) di Sistem Kasir

Sebagai pemilik restoran, cafe, atau rumah makan berskala menengah ke atas, Anda diwajibkan oleh pemerintah daerah untuk memungut Pajak Restoran atau Pajak Pembangunan 1 (PB1) sebesar (umumnya) 10% dari pelanggan.

Banyak owner UMKM yang pusing, "Apakah harga jual di menu saya harus dinaikkan 10%?", atau "Bagaimana cara agar pajak ditambahkan otomatis saat pelanggan membayar?"

Jangan Hitung Pajak Manual Menggunakan Kalkulator!

Jika kasir Anda harus memencet kalkulator "Total Belanja x 10%" untuk setiap struk yang keluar, hal itu akan menciptakan human error raksasa. Pelanggan tidak suka menunggu lama hanya karena kasir Anda lamban berhitung, dan Anda berisiko dituduh menggelapkan pajak oleh otoritas berwenang jika ada kesalahan hitung.

Otomatisasi Lewat Fitur Pengaturan Pajak (Settings)

Aplikasi kasir yang memiliki standar tinggi memberikan Anda kebebasan penuh dalam mengatur pajak. Cukup luangkan waktu 1 menit untuk melakukan setup awal:

1. Masuk ke Pengaturan Toko

  1. Buka halaman Settings (Pengaturan Profil Toko).
  2. Temukan kolom pengaturan Tarif Pajak (Tax Rate).
  3. Masukkan angka standar, misalnya 10%. Anda bisa menyesuaikan angka ini jika ada perubahan undang-undang dari pemerintah daerah Anda.

2. Pajak Transparan di Setiap Struk

Setelah fitur ini menyala, Anda bisa menjual produk di Katalog dengan harga aslinya (harga pokok/dasar).

  • Pelanggan memesan Kopi seharga Rp 20.000.
  • Di layar sentuh Kasir, tagihan akan secara otomatis berubah menjadi Rp 22.000 (Harga Produk + 10% Pajak PB1).
  • Di dalam struk yang dicetak (Thermal Receipt), akan tertera dengan jelas dan profesional: "Pajak (10%) : Rp 2.000".

Laporan Pajak Tersentralisasi

Bukan hanya urusan di sisi mesin kasir, ketika tiba waktunya bagi Anda untuk melaporkan dan menyetorkan pajak bulanan ke pemerintah daerah (Bapenda), Anda tidak perlu menghitung tumpukan struk!

Di menu Laporan Analitik restoran, sistem telah memisahkan "Laba Kotor Penjualan" dan total "Pajak yang Dipungut". Anda tinggal mencetak laporan satu halaman ini, dan seluruh kewajiban administrasi Anda pada negara selesai dalam sekejap. Sederhana, akurat, dan profesional!

Sobat Kasir

Tim Edukasi UMKM

Sobat Kasir F&B Experts